View Item 
      •   R2KN Home
      • Kementerian Kesehatan
      • Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
      • Repositori Balitbangkes
      • View Item
      •   R2KN Home
      • Kementerian Kesehatan
      • Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
      • Repositori Balitbangkes
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      Pola Peresapan, Ketersediaan Dan Keterjangkauan Obat Generik Dan Esensial Di Beberapa Propinsi Di Indonesia

      Date
      2010
      Author
      Purba, Anny Victor
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Pasar obat generik menurun, hanya 10 persen dari pasar obat nasional. Sekitar 18% obat generik atau lebih dari 80 item obat generik tidak tersedia di pasar sehingga terjadi kekosongan obat di unit-unit pelayanan kesehatan. Hal ini disebabkan karena biaya distribusi yang tinggi terutama di kawasan Indonesia Timur dan Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut Direktur Jenderal Bina Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Sri Indrawati, obat yang tidak tersedia itu sebagian besar merupakan obat yang paling dibutuhkan masyarakat (fast moving) dan obat untuk menyelamatkan nyawa (life saving), seperti antibiotik, cairan infus, serta obat sirup anak-anak. Padahal ketersediaan obat generik akan meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap obat karena harga obat generik yang biasanya jauh lebih murah dari obat paten. Untuk menjamin ketersediaan, pemerintah merasionalisasi harga obat dengan menetapkan harga 453 item obat generik. Setelah rasionalisasi, terjadi penurunan harga 106 item obat, kenaikan harga untuk 33 item, dan sisanya 314 item tetap. Pedagang Nesar Farmasi (PBF) dalam menyalurkan obat generik dapat memasukkan biaya distribusi 5-20 persen kecuali regional I yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Lampung dan Banten. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/068/I/2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Pertanyaan penelitian: Bagaimanakah pola peresapan obat generik dan esensial adanya rasionalisasi harga obat generik dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/068/I/2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah? Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peresapan obat generik dan esensial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola peresapan obat generik dan esensial dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian akan dilakukan di beberapa propinsi di Indonesia selama 3 bulan dari bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2010, di pelayanan kesehatan milik pemerintah yaitu RS, Puskesmas rawat inap, PBF dan Dinkes.
      URI
      http://repository.litbang.kemkes.go.id/567/ Purba, Anny Victor (2010) Pola Peresapan, Ketersediaan Dan Keterjangkauan Obat Generik Dan Esensial Di Beberapa Propinsi Di Indonesia. Project Report. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem dan Kebijakan Kesehatan.
      Collections
      • Repositori Balitbangkes [2647]

      Copyright © Badan Litbangkes - Kementerian Kesehatan RI
      Jl. Percetakan Negara no.29, Jakarta Pusat 10560, Indonesia
      All rights reserved. 2019
      Contact Us | Send Feedback
        

       

      Browse

      All of R2KNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      LoginRegister

      Copyright © Badan Litbangkes - Kementerian Kesehatan RI
      Jl. Percetakan Negara no.29, Jakarta Pusat 10560, Indonesia
      All rights reserved. 2019
      Contact Us | Send Feedback