Abstract
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang akan dialokasikan kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah dalam pembangunan kesehatan bagi masyarakat dalam meningkatkan upaya kesehatan promotif dan preventif guna percepatan tercapainya MDG's Bidang Kesehatan. Kritik terhadap kebijakan Permenkes No.2556/Menkes/Per/XII/2011 ini tentang cara menghitung besaran alokasi dana BOK untuk setiap puskesmas di kabupaten/kota yang ditetapkan berdasarkan situasi dan kondisi tertentu. Beberapa dinas kesehatan kabupaten/kota melakukan perhitungan dengan cara yang tidak obyektif karena kurang sesuai dengan kriteria yang ditentukan BOK, pembagian besaran dana BOK ke puskesmas berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah saja. Pada kenyataannya beberapa daerah mengurangi dana operasional puskesmas karena asumsi telah terbiayai oleh dana BOK. Kajian policy paper ini dimaksudkan untuk mengkaji seberapa besar pengaruh kebijakan dana BOK yang diturunkan ke puskesmas di kabupaten, kota dalam upaya preventif, promotif rasio perildalam upaya pencapaian MDG's khususnya kesehatan ibu dan anak di 3 kabupaten kota di Jawa Timur yaitu Kabupaten Sampang, Gresik dan sidoarjo. Metode FGD dengan mengundang pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten dan beberapa puskesmas di kota surabaya dan beberapa staf bendahara pelaksana BOK dari pemda dan dinas kesehatan.