Abstract
Pencampuran bahan kimia obat yang ditambahkan dalam Jamu reumatik secara
ilegal menjadi masalah yang sulit dihentikan, dan banyak terjadi berbagai daerah,
termasuk pada Pasar Minggu Palimanan Cirebon. Oleh karena itu, tujuan pada
penelitian ini adalah mengidentifikasi parasetamol dan deksametason dalam jamu
reumatik yang beredar disekitar Pasar Minggu Palimanan Cirebon.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah Kromatrografi Lapis Tipis
(KLT) dengan silika gel GF254 sebagai fase diam dan kloroform – metanol (9:1)
sebagai fase gerak, serta dilakukan uji reaksi warna, dan spektrofotometri UV.
Sepuluh produk jamu reumatik diidentifikasi, dan didapatkan hasil yang
menunjukan tujuh dari sepuluh produk sampel mengandung parasetamol. Tetapi,
pada semua sampel tidak mengandung deksametason sama sekali.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah ditemukan tujuh sampel yang terdapat
parasetamol, diantaranya yaitu sampel dengan nomor kode SJ-3, SJ-4, SJ-5, SJ-6,
SJ-7, SJ-8, dan SJ-10.