Dalam Anggaran Pendapatan dab Belanja Negara ( APBN ) 2016, pemerintah mengalokasikan anggaran bidang kesehatan senilai Rp 106,1 trilium ( 5 % dari APBN atau naik signifikan sebesar 43 dibandingkan tahun 2015 yang senilai Rp 74,3 triliun. Anggaran tersebut termasuk iuran penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) yang dikelola Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan.