JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2016, Tentang Upaya Pengembangan Kesehatan Tradisional Melalui Asuhan Mandiri Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga Dan Ketrampilan.
Salah satu strategi pembangunan Kesehatan adalah mendorong masyarakat agar mampu memelihara kesehatannya, serta mengatasi gangguan kesehatan ringan secara mandiri melalui kemampuan asuhan madiri. Pelayanan kesehatan tradisional yang merupakan upaya pengembangan di puskesmas memanfaatkan keterlibatan masyarakat untuk menelihara kesehatan secara sendiri.