Salah satu fasilitasi Pusat Pendidikan SDM Kesehatan adalah dengan menjembatani disparitas kualitas antar Poltekkes diantaranya melalui program detasering. Secara umum, detasering adalah penugasan pegawai atau dosen untuk bertugas di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu. Prinsip pelaksanaan detasering adalah Poltekkes kemenkes yang memiliki sumberdaya lebih membantu Poltekkes Kemenkes yang lebih lemah sumberdayanya dengan mengirim Detaser, baik dosen maupun tenaga kependidikan dengan tujuan untuk memperkuat kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan aspek manajerial perguruan tinggi (penguatan kapasitas institusi)