Angka kematian bayi sangat penting dipakai untuk menilai derajat kesehatan dan sosial ekonomi suatu negara, karena bayi sangat rentan dengan keadaan kesehatan dan kesejahteraan yang buruk. Angka kematian bayi yang dihitung dengan perhitungan biasa (konvensional), ternyata setelah dikoreksi dengan tiga cara lain, hasilnya berbeda cukup bermakna. Menurut Shryock & Siegel yang dikemukakan dalam buku "The Methods and Meterials of Demography", ada empat cara dalam menghitung angka kematian bayi yaitu a) cara konvensional, b) Adjusted Infant Mortality Rate cara ke-1, c) Adjusted Infant Mortality Rate cara ke-2, d) Cara separasi. Angka kematian perinatal, neonatal, dan post neonatal juga dapat dihitung dengan cara demikian. Di negara maju di mana sistem registrasinya sudah baik cara ini sudah dapat diterapkan. Cara yang dipakai di Indonesia sampai sekarang masih cara konvensional, sedang cara b), c) dan d) masih sulit diaplikasikan karena jenis data yang terkumpul tidak lengkap/under reported.