Dari 107 penderita kecelakaan lalu lintas yang dirawat dan meninggal di RS. DR. Cipto Mangunkusumo di Jakarta, 1984, 37% adalah pejalan kaki dan 36% adalah pengendara atau penumpang sepeda motor. Paling sedikit 65% dari kasus yang meninggal, kalau tidak semuanya, menderita cedera kepala dan 70% meninggal dalam waktu 2 hari setelah perawatan. Kematian pejalan kaki cenderung meningkat dengan meningkatnya usia dan hampir 50% disebabkan oleh karena tertabrak mobil. Pemakaian helm kepala bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor lain dianjurkan untuk mencegah terjadinya cedera kepala. Diperlukan lebih banyak sarana pencegahan pasif untuk melindungi pejalan kaki.